Pada Pengajian Bulanan MUI Kec. Wanasalam pada tanggal 26 Mei 2012 yang menjadi panitia penyelenggara adalah Desa Sukatani. Pada pengajian tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Wanasalam, Kapolsek, para Kepala UPT, Kepala KUA, para kiayi, santri, masyarakat umum se Kecamatan Wanasalam. Pengajian tersebut diharapkan menjadi sarana/media silaturahim antara ulama, umaro dan masyarakat demi terciptanya masyarakat yang madani.
Dalam sambutannya Bapak Camat Wanasalam menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Wanasalam yang istiqomah dalam mengadakan pengajian tingkat kecamatan tersebut dan diharapkan tidak putus sampai akhir zaman. Beliaupun menyampaikan beberapak program Kecamatan Wanasalam diantaranya perekaman e-KTP yang akan dimulai pada bulan ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat dan khususnya kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dukungannya dalam mensukseskan program tersebut.
Inti dari pengajian tersebut yang pertama Tafsir Jalalainm menjelaskan bahwa orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah bagaikan binatang yang tidak mengerti akan ucapan penggembalanya dia hanya tahu suaranya saja. Mereka buta, bisu dan tuli mendengarkan ajakan Rasulullah ke jalan Allah Kitab Fathul mu'in masih menjelaskan sekitar tata cara menghilangkan najis hukmiyah dan kitab Bidayatun Nihayah menjelaskan orang yang berangan-angan mendapatkan rahmat dan ampunan Allah akan tetapi dia tidak pernah beribadah maupun memohon ampun kepada Allah
Inti dari pengajian tersebut yang pertama Tafsir Jalalainm menjelaskan bahwa orang kafir yang didakwahi oleh Rasulullah bagaikan binatang yang tidak mengerti akan ucapan penggembalanya dia hanya tahu suaranya saja. Mereka buta, bisu dan tuli mendengarkan ajakan Rasulullah ke jalan Allah Kitab Fathul mu'in masih menjelaskan sekitar tata cara menghilangkan najis hukmiyah dan kitab Bidayatun Nihayah menjelaskan orang yang berangan-angan mendapatkan rahmat dan ampunan Allah akan tetapi dia tidak pernah beribadah maupun memohon ampun kepada Allah
0 komentar:
Posting Komentar