Pengajian Bulanan Pembantu PPN pada Bulan Juni dengan kitab rujukan Fathul Mu'in dengan Pembaca Kitab K. Sapiin (Pembantu PPN Ds. Cikeusik) dan Pembahas K. Subhani (Pembantu PPN Ds. Karangpamidangan). Pada pertemuan bulan ini masih membahas materi pokok tentang bolehnya terbukanya muka wanita yang bukan mahram karena dibutuhkan atau darurat seperti karena sedang akad, ta'lim, kesaksian dan lain-lain. Dan juga membahas tentang sunnahnya membaca khutbah sebelum Akad Nikah dan sebelum Khitbah (melamar). Khutbah tersebut disunahkan muakkad dikarenakan Rasulullah SAW, para shahabat dan para ulama selalu melakukannya demikian, dan alankah baiknya melakuka khutbah tersebut memakai khutbah yang warid yang pernah dipakai ole Rasulullah SAW.
0 komentar:
Posting Komentar