Sosiaisasi BP4 Tingkat Kabupatn Lebak diselenggarakan oleh Seksi Urais Kantor Kemenag Kabupaten Lebak pada hari Selasa 19 Juni 2012 di Aula Kantor Kemenag Kab. Lebak dengan Motto "Dengan Sosialisasi BP4 Tingkat Kabupaten Kita Wujudkan Ketahanan Keluarga Yang Sejahtera". Adapun tujuan utama dari penyelenggaraa sosialisasi tersebut adalah merevitalisasi peran Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan, hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Panitia Penyelenggara (Drs.H. Ruhiyat) di dalam peyampaian laporannya. Peserta sosialisasi tersebut diantaranya Para Kepala KUA se-Kab. Lebak dan Para Pengurus BP4 Kecamatan. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Urais Kantor Kemenag Kab. Lebak (Drs. H. Akhmad Tohawi, M.Si). Dalam kata sambutannya Kepala Seksi Urais mengungkapkan bahwasanya keberadaan BP4 adalah sangat penting, oleh karena itu agar segera membentuk kepengurusan BP4 yang bar di tiap-tiap Kecamatan. Selanjutnya beliau mengungkapkan bahwa terbentuknya keluarga bahagia dan sejahtera adalah tanggung jawab semua pihak, oleh karena itu haruslah adanya dorongan dan motivasi dari sebuah lembaga yang bernama BP4. Salah satu fungsi keberadaan BP4 adalah agar jangan terjadi atau mengurangi perceraian di masyarakat.
Narasumber pertama adalah Drs. KH. Sastro Sukarya (Ketua BP4 Kab. Lebak) menyoroti tentang Lembaga Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sebagai lembaga independen mitra pemerintah khususnya Kementerian Agama. Diantara tugas dan fungsi BP4 adalah sebagai mediator/advokasi bagi pasangan suami istri bermasalah, menurunkan angka perceraian dan pernikahan di bawah tangan serta poligami tidak bertanggung jawab. Beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa permasalahan keluarga dipicu antara lain adanya pelanggaran hak dan kewaiban sebagai suami istri.
Narasumber yang ke dua adalah Drs. H. Tajudin, MM (Asda IV Pemda Laebak) dengan judul Pembangunan Keluarga Sakinah. Beliau menjelaskan bahwa jika menginginkan masyarakat yang di dalamnya diisi dengan keluarga-keluarga sakinah haruslah ditunjang dengan SDM yang berkualitas, sedangkan SDM yang berkualitas sangat ditentukan dengan kematangan usia perkawinan. Yang menjadi prmasalahan di Kabupaten Lebak adalah masih banyaknya pernkahan usia muda. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya pemahaman agama yang sempit tentang usia perkawinan, budaya dan aspek globalisasi. Untuk itu diharapkan di Kab. Lebak setiap perkawinan sesuai dengan kematangan usia catin agar tercapai ketahanan masyarakat Lebak yang teruji.
Narasumber yang terakhr adalah Drs. H. Amn, M.Pd (Kepala Kantor Kemena Kab. Lebak) dengan judul Peranan BP4 dalam Menurunkan Angka Perceraian dan beliaupun sekaligus menutup acara tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar