"Menegakkan Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan sebagai Budaya Kerja Kementerian Agama"

Senin, 10 September 2012

Orientasi Bimbingan Manasik Haji Bagi Pembimbing KUA dan Pembinaan Haji Tahun 1433 H/2012 M

Acara tersebut diselenggararan pada tanggal 10 September 2012 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsin Banten yang dihadiri oleh Kabid dan Kasi di Bidang Penyelenggara Haji, Zakat dan Wakaf, Para Kepala Kantor Kemenag Kota dan Kabupaten dan Para Kasi Haji se-Prov. Banten, dan Para Kepala KUA se-Prov. Banten. Acara tersebut mengambil tema "Menuju Penyelenggaraan Haji Yang Lebih Baik". Adapun yang menjadi Narasumber dalam acara tersebut yaitu Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umran Kementerian Agama RI (Bapak Dr. H. Anggito Abimanyu) didampingi Sekretaris Ditjen PHU (Bapak Cepi Supriatna).
Dalam kata sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Banten mengharapkan peningkatan pelayanan haji khususnya di provinsi Banten. Beliaupun menyatakan bahwa pada Pelunasan BPIH Tahap I sejumlah 388 calon haji belum melunasi BPIH, namun pada tahap perpanjangan dan Tahap II tinggal 80 orang lagi. Untuk pelunasan calon haji Lansia (umur 87 tahun ke atas) yaitu sebanyak 39 orang pada tanggal 12 -14 September 2012.
Dalam pembinaannya Bapak Dirjen PHU bahwa Kementerian Agama dari tahun ke tahun selalu berusaha meningkatkan pelayanan Penyelenggaraan Haji walaupun tetap tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan. Peningkatan tersebut diantaranya kepuasan jema'ah haji dan kekhusuan dalam menjalankan ibadah haji. Menurut data yang ada bahwa jema'ah haji 55 % adalah perempuan, 25 % adalah lansia, 20 % adalah tingkat pendidikannya SD dan 55 % rawan rawat, hal tersebut haruslah adanya perlakuan khusus dan hal beban tanggung jawab penyelenggara haji yaitu Kementerian Agama. Di samping itu yang menjadi permasalahan adalah tenggang waktu yang panjang waktu tunggu jema'ah haji, untuk itu diharapkan tidak adanya haji yang berulang dan akan diadakan evaluasi/peninjauan ulang terhadap dana talangan haji.

0 komentar: