"Menegakkan Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan sebagai Budaya Kerja Kementerian Agama"

Sabtu, 30 Juni 2012

Pengajian Bulanan MUI Kec. Wanasalam (30 Juni 2012)

Pengajian Bulanan MUI Kec. Wanasalam menjelang Bulan Ramadhan Tahun 1433 H diisi khusus dengan pengajian yang berkenaan dengan masalah sekitar Puasa Ramadhan. Pada pengajian ini diikuti sekitar 300 orang para ulama dan masyarakat se-Kec. Wanasalam. Penyelenggara pada pengajian ini adalah Desa Karangpamidangan. Sebagai narasumber yaitu KH. Jayuni membahas secara gamblang tentang penentuan awal Ramadhan dan Syawal yang di masyarakat sering terjadi perbedaan. Beliau menjelaskan bahwa perbedaan di masyarakat adalah karena hisab, sebagian menyatakan bahwa kalau hilal kurang dari 2 derajat maka yang harus dipakai adalah istikmal dan apabila lebih haruslah dengan rukyat namun sebagian berpendapat lain bahwa tetap apabila hilal sudah ada berapapun derajatnya maka besoknya masuk kepada 1 Ramadhan. Akan tetapi beliau menjelaskan bahwa memakai hisab tidaklah bisa dipakai dengan sembrono, harus dengan syarat-syarat yang cukup pelik. Oleh karena itu beliau menyatakan bahwa di zaman Rasulullah dan jumhur ulama tidaklah berpatokan pada hsab dalam menentukan awal Ramadhan dan Syawal, akan tetapi tetap berpatokan pada rukyat, isab adalah sebagai pelengkap dan pebantu rukyat. Untuk itu beliau mengharapkan agar umat islam di Indonesia khususnya di Kec. Wanasalam adanya kebersamaan, untuk mengikuti sebagaimana penetapan Kementerian Agama RI nanti yang di dalamnya  ada Badan Hisab dan Rukyat.
Pada kesempatan tersebut pula diisi dengan sambutan Bapak Camat Wanasalam yang baru (Bapak Habib Abdillah) sekaligus perkenalan beliau kepada  para tokoh ulama dan masyarakat.Beliau mengharapkan sekali dukungan dari segenap masyarakat Wanasalam terhadap kinerja beliau nanti memimpin Kecamatan Wanasalam.









0 komentar: