"Menegakkan Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan sebagai Budaya Kerja Kementerian Agama"

Kamis, 08 Mei 2014

Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS Zona V (Malingping, Wanasalam, Cijaku, Cigemblong, Cihara)

Kasie Bimbingan Masyarakat Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Kabupaten Lebak  bapak Drs. H. A. Tohawi, M.Si, pada hari Kamis, 8 Mei 2014 bertempat di Komplek Pendidikan MA Cikeusik, memberikan Pembinaan Kepada para Penyuluh Agama Non PNS yang berada di wilayah Wanasalam, Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara.
Dalam kesempatan ini, Kasie Bimas Islam dan Binsar menyampaikan beberapa hal antara lain :
  1. Para tokoh yang namanya tercantm sebagai Penyuluh Non PNS dan diberikan SK, maka yang bersangkutan merupakan bagian dari Kementerian Agama, sehingga perkataan dan perbuatannya terikat oleh aturan dan tata tertib Kementerian Agama.
  2. Terkait dengan program Pendataan Lembaga Mitra Penais, maka diharapkan Penyuluh Non PNS dapat bekerjasama satu dengan yang lainnya, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan waktunya..
  3. Terkait dengan pembangunan di wilayah lebak selatan; pembangunan pabrik semen merah putih yang melibatkan orang asing,maka kita harus mewaspadai pengaruh pengaruh buruk dari pembangunan yang pesat di wilayah kita. 
  4. Tetap menjaga keutuhan dan silaturahmi ukhuwah islamiyah di wilayah kita.










0 komentar: