Safari Kunjungan Kerja Bidang Urais Tahun 2012 adalah sebagai bentuk pembinaan khususnya Administrasi Nikah dan Rujuk ke KUA-KUA di wilayah Provinsi Banten. Safari yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2012 di Kabupaten Lebak sebagai sampel adalah KUA Kec. Wanasalam, Cihara dan Malingping. Pejabat Bidang Urais yang turun ke KUA tersebut daiantaranya adalah Kasi Kepenghuluan (Drs. H. Maski, MM), Kasi Produk Halal (Drs. Deni Rusli, MM), Kasi Kemitraan Umat Islam (Drs. Nurhasan, MM) dan Pelaksana pada Bidang Urais.
Bidang Urais sangat mengharapka sekali di setiap KUA agar dalm melaksanakan tupoksinya selalu mengacu pada peraturan yang berlaku. Contohnya, pencatatan nikah harus mengacu pada PMA No. 11 Tahun 2007, termasuk di dalamnya tentang penerbitan Duplikat Nikah sesuai SOP-nya . Semua kelengkapan Administrasi NR harus ada mulai dari N1 sampai N7. Penataan arsip harus lengkap dan tertata rapi. Pengadminitrasian BKU NR dan Penyetoran Biaya Administrasi Pencatatan Nikah dan Rujuk maksimal 5 hari kerja harus dilaksanakan. Diharapkan janganlah ada kesalahan sekecil apapun akibat dari tidaknya taat pada atran yang ada sehingga di kemudian hari menjadi permasalahan dan hal tersebut ada kemungkinan menjadi isu negatif terhadap Kementerian Agama.
0 komentar:
Posting Komentar