"Menegakkan Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan sebagai Budaya Kerja Kementerian Agama"

Kamis, 19 April 2012

Rapat Dinas Tetap (Radintap 19 April 2012)

Rapat Dinas Tetap yang diselenggarakan pada tanggal 19 April 2012 bertempat di kediaman Bapak Kasi Urais Kantor Kemenag Kab. Lebak besamaan dengan acara tasyakuran rumah beliau. Radintap tersebut membahas beberapa isu yang banyak berkembang belakangan, diantaranya harus adanya pemutakhiran arsip duplikat nikah. Hal tersebut sehubungan dengan adanaya tudingan miring terhadap Kantor Urusan Agama yang dianggap memperjulbelikan blangko duplikat nikah. Disamping hal tersebut, sehubungan telah terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 1 Tahun 2012 yang di dalamnya menyatakan bahwa Kepala KUA sekarang dalam pengelolaan keuangan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Hal tersebut mengharuskan para Kepala KUA ke depan mengajukan rencana anggaran tersendiri dan KUA dituntut lebih fokus dalam mengelola keuagan negara yang diturunkan ke KUA dari hal pengajuan anggara sampai peng-SPJ-annya.












0 komentar: