Sehubungan akan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 jo. Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS yang secara efektif pada tanggal 1 Januari 2013, maka Kantor Kementerian Agama Kab. Lebak mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi pada tanggal 26 September 2013 di Aula Kantor Kemenag Kab. Lebak yang dihadiri oleh seluruh PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Lebak.
0 komentar:
Posting Komentar